Polres Pessel Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi

×

Polres Pessel Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Bagikan berita
Polres Pessel Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi
Polres Pessel Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan distribusi gas subsidi akan terus kami lakukan. Gas elpiji 3 kg disubsidi oleh negara untuk membantu masyarakat kurang mampu, dan tidak boleh disalahgunakan untuk keuntungan pribadi,” tegas Kasat Reskrim.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini