KONGKRIT.COM – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, dan Pos TNI AL Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan seorang wanita berinisial RFN (40) yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di kawasan Batang Katapiang Karang Pauh, Nagari Gurun Panjang Selatan, Kecamatan Bayang, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Agung Pribumi, menjelaskan bahwa RFN diamankan saat berada di dalam kamar bersama seorang pria.
Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, RFN mengakui telah melakukan hubungan mesum dengan pria tersebut.
“Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan percakapan di ponsel RFN yang menunjukkan adanya negosiasi tarif prostitusi dengan pria tersebut, dan keduanya sepakat pada angka Rp300 ribu,” ujar Agung.
Menurut Agung, pria yang bersama RFN sempat berusaha melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan, namun berhasil diamankan.
Sementara itu, seorang pria lain yang diduga sebagai penjaga lokasi berhasil meloloskan diri saat petugas datang.Agung menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kafe yang dikelola RFN diduga hanya sebagai kedok, sementara praktik prostitusi berlangsung di rumah yang berada tepat di samping kafe.
“Kafe dan rumah itu milik RFN. Berdasarkan hasil pengamatan kami selama empat bulan terakhir dan laporan masyarakat, tempat itu kerap digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi,” ujarnya.
“Ada tiga orang terduga PSK yang biasa bergantian melayani tamu di salah satu kamar. Namun saat razia dilakukan, hanya satu orang yang berhasil diamankan,” jelasnya.
Editor : Zaitun Ul Husna