Polisi Tetapkan J sebagai Tersangka Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri

×

Polisi Tetapkan J sebagai Tersangka Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri

Bagikan berita
Polisi Tetapkan J sebagai Tersangka Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri
Polisi Tetapkan J sebagai Tersangka Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri

KONGKRIT.COM – Seorang pria berinisial J (34) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial DH (48), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dicor di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan asmara.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menyampaikan bahwa korban diduga dibunuh oleh tersangka setelah menuntut pertanggungjawaban agar dinikahi. Peristiwa tragis itu terjadi di rumah ayah tersangka yang berinisial G.

“Korban meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi oleh tersangka. Dalam kondisi emosi, tersangka menghabisi nyawa korban di rumah ayahnya,” ujar Agung, Jumat (2/5/2025), dikutip dari detikJateng.

Agung menambahkan, meskipun beredar dugaan bahwa korban tengah hamil, pihaknya belum dapat memastikan informasi tersebut.

Namun, berdasarkan pengakuan awal tersangka, motif pembunuhan berkaitan dengan hubungan asmara antara keduanya.

“Tersangka diketahui sudah memiliki keluarga. Saat ini, kami belum dapat memastikan apakah korban dalam kondisi hamil. Namun, dari keterangan tersangka, motifnya karena korban meminta dinikahi,” jelasnya.

Peristiwa pembunuhan diketahui terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025. Jasad korban baru ditemukan beberapa bulan kemudian, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Polres Wonogiri.

“Korban dibunuh pada 11 Februari dan jasadnya baru ditemukan tadi malam. Berkat rangkaian penyelidikan dan metode scientific crime investigation, kasus ini berhasil diungkap. Saya sendiri memimpin langsung proses pengungkapannya,” ungkap Agung.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui kondisi secara pasti serta menggali lebih lanjut keterlibatan pihak lain.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Detik.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini