KONGKRIT.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mencatat sebanyak 2.668 laporan dugaan perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sejak Juni 2023.
Dari jumlah tersebut, 632 kasus telah terverifikasi sebagai bentuk perundungan yang terjadi di berbagai jenis rumah sakit dan institusi pendidikan kedokteran.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025), mengungkap bahwa perundungan terjadi di rumah sakit milik pemerintah pusat (Kemenkes), rumah sakit umum daerah (RSUD), hingga rumah sakit swasta.
Kasus-kasus ini melibatkan tenaga medis di berbagai program studi kedokteran spesialis.
Budi menjelaskan bahwa bentuk perundungan yang dilaporkan sangat beragam. Sebagian besar, atau sekitar 57 persen, merupakan perundungan non-fisik dan non-verbal.
Di antaranya terdapat 91 laporan terkait beban biaya di luar kebutuhan pendidikan, dengan nominal mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.Selain itu, terdapat 91 laporan tentang jadwal jaga di luar batas kewajaran, 50 laporan tugas pribadi dari konsulen atau senior, serta 98 kasus pengucilan atau pengabaian terhadap peserta PPDS.
Sementara itu, kekerasan verbal mencakup sekitar 34 persen dari total kasus. Beberapa laporan menyebutkan penggunaan kata-kata tidak pantas dalam komunikasi internal.
Bentuk kekerasan fisik juga ditemukan, seperti memaksa peserta memakan cabai, push-up, berdiri selama berjam-jam, hingga makan telur mentah.
“Sebagian besar korban mengalami tekanan fisik dan mental yang tidak seharusnya terjadi dalam lingkungan pendidikan,” ujar Budi.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Detik.com