KONGKRIT.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan dukungan tegas terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan pidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Presiden Prabowo dari atas panggung yang disambut sorak para buruh.
Presiden kemudian mengajak seluruh elemen buruh untuk terus bersatu dalam melawan praktik korupsi yang masih merajalela.
“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanyanya, yang langsung dijawab serentak oleh massa, “Setuju!”
Dukungan terhadap pengesahan UU Perampasan Aset menjadi salah satu dari enam tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh dalam aksi May Day tahun ini.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjelaskan bahwa poin-poin tersebut merupakan bentuk aspirasi buruh terhadap kebijakan pemerintah.
“Pertama, kami menuntut penghapusan sistem outsourcing. Kedua, buruh meminta penetapan upah yang layak. Ketiga, kami mendesak pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujar Said.
Ia juga menambahkan bahwa buruh meminta pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang benar-benar berpihak pada pekerja, bukan bagian dari omnibus law.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Kompas.com