Medan, Kongkrit.com—Guna memberikan rasa nyaman dan kondusif di jalan raya, Tim gabungan Sat Lantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan, melakukan razia knalpot blong, Rabu, 24 Maret 2021 malam.Hasilnya, sebanyak empat unit kendaraan roda dua (sepeda motor) yang menggunakan knalpot blong, diamankan ke Sat Lantas Polrestabes Medan.
Sedangkan dua unit kendaraan roda empat (mobil) yang menggunakan knalpot blong, dilakukan penahanan (tilang) terhadap STNKnya.
Sumber : Pewarta
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 131920