Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Sumatera Barat, Padang Pariaman Jadi Tuan Rumah

×

Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Sumatera Barat, Padang Pariaman Jadi Tuan Rumah

Bagikan berita
Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Sumatera Barat, Padang Pariaman Jadi Tuan Rumah
Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Sumatera Barat, Padang Pariaman Jadi Tuan Rumah

KONGKRIT.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Penguatan Kapasitas HAM menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan ini mengangkat tema Budaya Kerja ASN Berbasis HAM untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Optimal bagi Masyarakat, dan dilaksanakan secara hybrid dengan partisipasi ASN dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Kabupaten Padang Pariaman dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan ini. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat menegaskan bahwa penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan, termasuk ASN.

Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu dan wajib dihormati serta dilindungi oleh negara, hukum, dan seluruh lapisan masyarakat.

“ASN bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin layanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari diskriminasi maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Rahmat.

Ia menambahkan bahwa saat ini budaya kerja ASN harus berlandaskan pada nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip HAM yang mendorong ASN untuk menghormati hak dasar warga, tidak melakukan diskriminasi dalam pelayanan, bertindak transparan dan bertanggung jawab, serta menyelesaikan konflik secara adil.

Menurut Rahmat, penerapan budaya kerja yang berbasis pada HAM diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih predikat Kabupaten Peduli HAM selama tiga tahun berturut-turut dari 2022 hingga 2024.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini