Polsek Basa Ampek Balai Tapan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu di Kampung Air Batu

×

Polsek Basa Ampek Balai Tapan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu di Kampung Air Batu

Bagikan berita
Polsek Basa Ampek Balai Tapan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu di Kampung Air Batu
Polsek Basa Ampek Balai Tapan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu di Kampung Air Batu

KONGKRIT.COM – Kepolisian Sektor Basa Ampek Balai Tapan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kampung Air Batu, Kenagarian Ampang Tulak Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis (8/5/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Tim SOLANG GHIMBO Polsek Basa Ampek Balai Tapan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M. Oyong alias Buyuang bin Basri (alm), 42 tahun, warga setempat yang berprofesi sebagai petani.

Berdasarkan informasi masyarakat yang diterima sebelumnya, pelaku diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut terdiri atas 20 paket kecil sabu dengan total berat 5,74 gram, empat paket sedang seberat 2,23 gram, dan satu paket besar dengan berat 4,23 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan satu alat isap atau bong yang terbuat dari botol Fanta berukuran kecil, satu korek api merek Cricket berwarna ungu, dua sedotan bening, serta dua potongan timah rokok yang telah dibentuk menyerupai jarum.

Semua barang bukti tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Basa Ampek Balai Tapan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan penyitaan resmi atas barang bukti.

Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, AKP Dedy Arma, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini