Pria Asal Karangrejo Tulungagung Ditangkap Polisi di Rumah Mertuanya, Ini Kasusnya

×

Pria Asal Karangrejo Tulungagung Ditangkap Polisi di Rumah Mertuanya, Ini Kasusnya

Bagikan berita
Tersangka AW saat diamankan di Mapolsek Kalangbret
Tersangka AW saat diamankan di Mapolsek Kalangbret

KONGKRIT.COM - Pria berinisial AW (33) warga Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Kalangbret. AW ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik SP (53) petani asal Macanbang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung."Benar, AW ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kalangbret pada Senin (02/10/2023) kemarin sekira pukul 09.00 WIB, saat AW berada dirumah mertuanya," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno, Selasa (03/10/2023).

Menurut Kasi Humas, kejadian berawal pada Sabtu (30/09/ 2023) sekira pukul 15.00 WIB korban menaruh satu unit sepeda motor Suzuki Shogun dipinggir jalan area persawahan masuk Desa / Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung."Saat diparkir dipinggir jalan sepeda motor korban dalam posisi menghadap ke utara dan kuncinya masih menancap,” imbuhnya.

Setelah selesai mencari rumput korban bermaksud pulang namun sepeda motor milik korban diketahui sudah tidak berada di tempatnya atau hilang."Setelah mencari sepeda motornya tidak ketemu, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalangbret," sambungnya.

Petugas yang mendapat laporan korban langsung melakukan penyelidikan, dan mengetahui jika sepeda motor tersebut pada hari Minggu (01/10/2023) di postingan medsos Facebook yakni di forum jual beli sepeda motor AG Tulungagung- Trenggalek dengan harga 1.500.000,-.“Setelah mengetahui terduga pelakunya, petugas kemudian mencari dirumahnya namun saat itu pelaku sudah keluar rumah dan berhasil ditangkap di rumah mertuanya,” jelasnya.

Baca juga:

Dari penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan STNK yang selanjutnya dibawa ke Polsek Kalangbret."Atas perbuatannya, kini AW yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(im)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 232119
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini