“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi di bidang pidana, tetapi juga memiliki peran penting di bidang perdata dan tata usaha negara,” sampainya.
“Kami siap memberikan pertimbangan dan tindakan hukum secara preventif agar potensi permasalahan bisa diantisipasi sejak dini,” jelasnya.Ia berharap, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU semata, namun juga dapat diwujudkan dalam bentuk pendampingan konkret di lapangan.
Editor : Zaitun Ul Husna