Kasus Dugaan Korupsi Donasi Gempa Pasaman 2022 Masuk Tahap Penyidikan, Kajari Tegaskan Larangan Intervensi

×

Kasus Dugaan Korupsi Donasi Gempa Pasaman 2022 Masuk Tahap Penyidikan, Kajari Tegaskan Larangan Intervensi

Bagikan berita
Kasus Dugaan Korupsi Donasi Gempa Pasaman 2022 Masuk Tahap Penyidikan, Kajari Tegaskan Larangan Intervensi
Kasus Dugaan Korupsi Donasi Gempa Pasaman 2022 Masuk Tahap Penyidikan, Kajari Tegaskan Larangan Intervensi

Ia mengakui keterbatasan sumber daya manusia, dengan hanya tujuh jaksa yang juga menangani perkara pidana umum, perdata, dan tata usaha negara, namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi jajarannya untuk bekerja secara maksimal.

Menutup pernyataannya, Kajari Sobeng memberikan peringatan tegas kepada semua pihak agar tidak mencoba mengintervensi jalannya penyidikan.

“Kami tidak segan-segan menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum. Kami terbuka terhadap pengawasan publik dan siap bekerja secara tuntas demi penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini