Pemerintah daerah, lanjutnya, tengah merencanakan pembangunan tempat rehabilitasi sementara di RSUD dr. Sadikin, yang ke depannya diharapkan dapat dikembangkan menjadi fasilitas permanen.
“Kami ingin belajar dan memahami proses rehabilitasi di sini secara menyeluruh, agar dapat diterapkan di daerah kami,” ucapnya.
“Ini bagian dari komitmen Pemko Pariaman untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr. Elvina Katerin Sahusilawane, menjelaskan bahwa institusi yang dipimpinnya berperan sebagai pusat rujukan nasional dalam hal rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Selain memberikan layanan rehabilitasi medis dan sosial, balai ini juga menjalankan fungsi edukasi, pelatihan, dan riset.“Balai ini menjadi pusat pelayanan wajib lapor dan pengembangan program rehabilitasi. Kami berharap Kota Pariaman bisa segera memiliki fasilitas rehabilitasi sendiri agar dapat menampung dan menangani korban penyalahgunaan narkoba di tingkat daerah,” jelas Elvina.
Dengan kunjungan ini, diharapkan kerja sama antara Pemko Pariaman dan BNN dapat terjalin lebih erat dalam upaya penanggulangan narkoba secara komprehensif dan berkelanjutan.
Editor : Zaitun Ul Husna