Sebagai upaya pengawasan dan mitigasi ke depan, Kementerian Ketenagakerjaan akan mulai merilis data ketenagakerjaan secara berkala setiap bulan.
Data tersebut akan dikembangkan bersama Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia (BI).
“Kita ingin data ketenagakerjaan dirilis secara rutin setiap bulan, agar indikator tenaga kerja bisa kita pantau seperti halnya inflasi atau indikator makro lainnya,” tambahnya.
Yassierli menyebut, keberadaan data terkini akan memudahkan pemerintah dalam merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat untuk mengantisipasi potensi PHK lanjutan.“Melalui data tersebut, kita bisa memetakan tren pengurangan tenaga kerja, sehingga bisa disiapkan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi skenario terburuk,” pungkasnya.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : KompasTV