Ditempat yang sama, Kepala Disnakkeswan Tulungagung, Mulyanto mengatakan, untukpopulasi ternak kambing di Kabupaten Tulungagung sebesar 203.000 (dua ratus tiga ribu) ekor, dimana populasi tersebut sebagian merupakan Kambing PE Jerabang. Oleh karena itu potensi Kambing PE Jerabang perlu dikembangkan dan dilestarikan, karena Kambing PE Jerabang mempunyai sifat genetik yang unggul, diantaranya adalah, pertumbuhannya cepat, menghasilkan susu dengan nilai jual tinggi dan performance yang bagus, sehingga memiliki daya tarik seni tersendiri bagi komunitas peternak kambing peranakan Etawa terutama untuk kontes ternak, sehingga memiliki nilai ekonomi yang relatif tinggi.
"Mengingat minat masyarakat peternakan terhadap Kambing Jerabang dan minat masyarakat untuk mendapatkan penetapan Galur yang sangat tinggi, maka Pemerintah Kabupaten Tulungagung sangat mendukung upaya penetapan Galur Kambing Jerabang sebagai sumber daya genetik hewan (SDGH) Kabupaten Tulungagung," ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan, pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 nanti Disnakkeswan Tulungagung akan melakukan presentasi tentang usulan penetapan Galur kambing PE Jerabang di Universitas Brawijaya Malang, agar dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.
"Semoga usaha Pemkab Tulungagung melalui Disnakkeswan Tulungagung dapat menghasilkan sesuai dengan harapan, agar kedepannya kambing PE Jerabang mendapatkan penetapan Galur secara resmi dari Pemerintah pusat sehingga dapat menjadi ikon Kabupaten Tulungagung," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengapresiasi terhadap masyarakat peternakan yang telah mengadakan kontes ternak kambing PE Jerabang yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh asosiasi PDKT yang bekerjasama dengan Disnakkeswan Kabupaten Tulungagung.
Selain itu pihaknya juga berharap kegiatan yang berdampak positif terhadap pembangunan peternakan ini, hendaknya dapat dilestarikan, dan dijadikan tradisi untuk mencari bibit unggul.
"Dalam rangka untuk mendukung kegiatan tradisi kontes kambing jerabang tersebut, maka perlu adanya peningkatan kompetensi juri terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Dan semoga dengan adanya diklat regulasi PE Jerabang ini dapat meningkatkan kompetensi juri sehingga juri dapat memberikan penilaian yang obyektif," pungkasnya.Sementara itu, Topan Efendi selaku perwakilan dari peternak Kambing PE Jerabang Desa Karangtalun menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dalam hal ini Disnakkeswan Tulungagung yang selama ini telah memberikan pembinaan kepada para peternak kambing.
"Kami mewakili dari teman - teman tukang ngarit di Tulungagung sangat berterima kasih atas dukungan dan pembinaan yang diberikan kepada kami selama ini. Mudah mudahan pengurusan Galur genetik menjadi Ras PE Jerabang Tulungagung nantinya bisa terwujud, sehingga nantinya bisa menjadi Ikon Kabupaten Tulungagung," tuturnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, Camat Kalidawir, Rusdianto, bersama Forkopimca Kalidawir, Kades Karangtalun, Agus Imam Wijayanto, Instruktur Pelatihan, Ketua Kelompok Ternak Kambing PE Jerabang, dan 55 peserta Diklat yang berasal dari Tulungagung, Kediri, Blitar, Ponorogo dan Trenggalek.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono