KONGKRIT.COM - Pembangunan peternakan di Kabupaten Tulungagung memegang peranan strategis dalam membangun sektor pertanian, khususnya dalam upaya perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani peternak serta peningkatan sumber pangan hewani. sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia yang tercantum dalam Asta Cita khususnya Asta Cita yang kedua diantaranya adalah swasembada pangan. Selaras dengan itu maka bapak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung terpilih periode 2025 - 2029 telah mencanangkan misi diantaranya adalah penguatan sektor Pertanian didalamnya termasuk subsektor Peternakan sebagai basis utama ekonomi daerah melalui pengembangan agroindustri modern.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin usai membuka Diklat Juri Kambing Seni PE Jerabang Tulungagung yang bertempat di Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir, Minggu (4/05/2025).
"Sesuai dengan tema pertemuan pada hari ini yaitu kambing jerabang maka dalam rangka penyediaan kambing secara berkelanjutan dibutuhkan ketersediaan bibit kambing yang cukup, karena bibit merupakan salah satu faktor yang menentukan, dan mempunyai nilai strategis dalam upaya pengembangan kambing," ucap Wabup Ahmad Baharudin.

Dikatakannya, kemampuan penyediaan atau produksi bibit kambing ditulungagung masih perlu ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Maka untuk itu dibutuhkan partisipasi dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan pelaku usaha pembibitan ternak kambing khususnya kambing jerabang yang ada di kelompok ternak kambing peranakan etawa jerabang Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir dan daerah Kabupaten sekitarnya.
Wabup juga menjelaskan, hasil produktifitas ternak kambing yang selama ini dihasilkan, adalah hasil dari besarnya potensi genetik, lingkungan yang diterima, dan besarnya interaksi genotipe - lingkungan.
Pembibitan kambing merupakan suatu proses untuk menghasilkan ternak dengan kualifikasi bibit, penekanan pada usaha pembibitan, lebih ditekankan pada upaya peningkatan mutu genetik melalui seleksi dan pengaturan perkawinan, serta pengondisian lingkungan yang sesuai potensi genetiknya. Bibit kambing yang dihasilkan selama ini dari suatu rumpun murni (pure breed) dan rumpun komposit (composete breed).
"Kambing jerabang merupakan salah satu potensi genetik yang dihasilkan dari suatu rumpun komposit (composete breed) hasil dari persilangan kambing peranakan etawa dengan kambing Jawa Randu yang ada di Kabupaten Tulungagung, oleh karena itu potensi sumberdaya genetik lokal tersebut, patut dilestarikan dan di dorong perkembangannya, agar Kabupaten Tulungagung dapat menjadi sumber bibit kambing jerabang yang dapat dijadikan produk unggulan Kabupaten Tulungagung," jelasnya.Dan untuk mewujudkan hal itu Wabup menghimbau kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tulungagung serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pembinaan agar pelaku usaha pembibitan Kambing Jerabang dapat menghasilkan bibit kambing yang unggul dan memenuhi standart.
Wabup juga menghimbau kepada pelaku usaha pembibitan kambing PE Jerabang hendaknya dapat menyediakan prasarana dan sarana yang memadai dan cara pembibitan yang ditunjang dengan kesehatan hewan, serta meningkatkan kompetensi diri, agar mampu melakukan pembibitan kambing.
"Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, tentunya sangat mengapresiasi mendukung atas terselenggaranya pelatihan regulasi ternak kambing PE jerabang, yang diselenggarakan pada hari ini. Semoga kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bagi para pelaku usaha perbibitan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan peternak," tandasnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono