Curi HP dan Sejumlah Perhiasan Mas di Ruko, Dua Pria Asal Junjung Sumbergempol Ditangkap Polisi

×

Curi HP dan Sejumlah Perhiasan Mas di Ruko, Dua Pria Asal Junjung Sumbergempol Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Kedua tersangka MR dan TG saat diamankan polisi
Kedua tersangka MR dan TG saat diamankan polisi

“Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan akhirnya pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025 sekira pukul 07.00 WIB, setelah mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Sumbergempol yang di backup Tim Macan Agung Polres Tulungagung berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yakni MR dan TG yang keduanya warga Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol," ungkapnya.

“MR diamankan di Desa Junjung sedangkan TG diamankan di tempat kost Lingkungan VIII Kecamatan Ngunut," imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Sumbergempol guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain, 1 (satu) unit sepeda motor beat warna merah No pol AG 2949 RFC, 1 (satu) buah cincin, 1 (satu) buah HP OPPO 60 warna ungu, 1 (satu) buah dosbook HP OPPO 60 warna ungu dan 3 (tiga) lembar bukti kuitansi pembelian emas.

“Atas perbuatannya kedua terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana," pungkasnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini