KONGKRIT.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Linggo Sari Baganti berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah warung milik warga di Kampung Rawang Bakung, Kenagarian Pasar Bukit Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi di wilayah tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, S.H., Tim BIRD GHOST bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga.
Kedua tersangka yang telah menjadi target pengawasan akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (6/5) sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kedua pelaku diduga membobol warung milik Rina Mariana (41) dan membawa kabur sejumlah barang berharga, antara lain berbagai jenis rokok, tabung gas elpiji 3 kilogram, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ZP (25), warga Rawang Bakung, dan FA (25), warga Kampung Kumpulan Banang. Barang bukti hasil curian juga telah diamankan di Polsek Linggo Sari Baganti.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilanjutkan dengan penyidikan lebih mendalam.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek AKP Welly Anoftri, S.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
Editor : Zaitun Ul Husna