Wawako Rilis Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun 2023, Berhasil Raih Opini WTP Kesebelas

×

Wawako Rilis Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun 2023, Berhasil Raih Opini WTP Kesebelas

Bagikan berita
Wawako Rilis Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun 2023, Berhasil Raih Opini WTP Kesebelas
Wawako Rilis Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun 2023, Berhasil Raih Opini WTP Kesebelas

KONGKRIT.COM - Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD pada Selasa, 30 April 2024 Ekos Albar menyampaikan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahun 2023.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Padang, Sekretaris Daerah Andree Algamar, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Padang.

"Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun Anggaran 2023, yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan yang kesebelas kalinya diraih oleh Kota Padang, dan sepuluh kali secara berturut-turut," ungkap Ekos Albar.

Ekos Albar menjelaskan bahwa capaian opini WTP merupakan prestasi bagi Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Padang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam paparannya, terkait realisasi APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2023, dari target sebesar Rp 2,43 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,31 triliun atau 95,01 persen.

"Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Tahun Anggaran 2023 yang ditargetkan sebesar Rp 729,91 miliar, realisasinya mencapai Rp 658,74 miliar atau 90,25 persen. Pendapatan tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, serta pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD yang sah," jelasnya.

"Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2023 ini dapat segera disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," tambah Ekos Albar.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Wali Kota Padang atas penyampaian Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2023.

"Setelah rapat ini, kami akan membahas lebih lanjut dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," tutup Syafrial. (ADV)

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini