Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Amankan Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan, Satu Diantaranya Residivis

×

Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Amankan Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan, Satu Diantaranya Residivis

Bagikan berita
Tiga tersangka pengeroyokan saat diamankan polisi
Tiga tersangka pengeroyokan saat diamankan polisi

Atas perbuatannya, kini para terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dan dilakukan penahanan di rutan Polres Tulungagung.

"Dari 4 tersangka, 1 tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur, namun demikian proses hukum tetap berlanjut," pungkasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini