Ia juga menegaskan bahwa PMI Kota Bukittinggi tidak pernah meminta keluarga pasien mencari donor pengganti. Biaya yang dibebankan kepada pasien telah sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan RI dan berlaku seragam di seluruh Indonesia.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Mari bersama-sama mendonorkan darah untuk membantu sesama di bulan penuh berkah ini,” tutupnya.Baca juga: Dua Nelayan Nias Selatan Terombang-Ambing Enam Hari di Laut, Ditemukan Selamat di Mentawai
Editor : Zaitun Ul Husna