Kota Pariaman Optimis Raih Opini WTP untuk Kali ke-11, Pj Wako Serahkan LKPD 2023 ke BPK Sumbar

×

Kota Pariaman Optimis Raih Opini WTP untuk Kali ke-11, Pj Wako Serahkan LKPD 2023 ke BPK Sumbar

Bagikan berita
Pj Wako Pariaman, Roberia Serahkan LKPD 2023 ke BPK Sumbar
Pj Wako Pariaman, Roberia Serahkan LKPD 2023 ke BPK Sumbar

KONGKRIT.COM - Pj Wali kota Pariaman, Roberia, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tanpa audit tahun 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus.

Penyerahan LKPD berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Gedung BPK RI Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, pada Kamis 7 Maret 2024.

Roberia menyatakan bahwa pengisian LKPD telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, harapannya Kota Pariaman dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang telah diraih sebelumnya sebanyak 10 kali, termasuk 8 tahun secara berturut.

"Kita bersyukur, Kota Pariaman telah meraih opini WTP sebanyak 10 kali, dan 8 tahun berturut. Ini merupakan kebanggaan bagi Kota Pariaman. Kami berharap LKPD Tahun 2023 juga memperoleh Opini WTP, sehingga mencapai pada WTP yang ke-11," ujar Roberia, didampingi oleh beberapa pejabat daerah.

Roberia menegaskan bahwa penyerahan LKPD tanpa audit menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan standar akuntansi.

Menurutnya, ini adalah hal yang penting untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara secara terbuka kepada masyarakat dan BPK RI.

"Dengan LKPD ini, kami menunjukkan komitmen kami sebagai pemerintah good government dan clean government. Opini WTP yang selalu diterima menjadi bukti konsistensi kami," tambah Roberia.

Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, mengapresiasi kecepatan Pj Wali Kota Pariaman dalam menyerahkan LKPD Tahun 2023.

Ia berharap pada hasil pemeriksaan nanti tidak menemukan laporan yang merugikan negara dan sesuai dengan standar keuangan yang berlaku.

"Semoga LKPD Kota Pariaman ini mendapat hasil yang baik dan tidak ada temuan yang merugikan negara. Kami juga mengucapkan terima kasih karena telah menyerahkan sebelum batas waktu penyerahan," tutupnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini