KONGKRIT.COM – Jumlah korban jiwa akibat dugaan konsumsi minuman keras (miras) oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi kembali bertambah.
Satu orang narapidana yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (6/5/2025) dini hari.
“Iya benar, pasien meninggal pukul 03.01 WIB,” ujar Direktur RSAM Bukittinggi, dr. Busril, saat dikonfirmasi.
Dengan bertambahnya satu korban tersebut, total korban meninggal dunia kini mencapai empat orang.
Tiga di antaranya meninggal saat dirawat di RSAM, sementara satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Bukittinggi.
Kepolisian terus mendalami kasus ini. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi, termasuk warga binaan dan pegawai Lapas Kelas II A Bukittinggi.“Dua saksi kunci sudah kita pindahkan ke Padang untuk pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut. Jika diperlukan, mereka akan kami panggil kembali,” jelas AKP Idris Bakara kepada wartawan.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap asal muasal miras oplosan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa di lingkungan lapas tersebut.
Sumber : infosumbar