KONGKRIT.COM — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait kondisi tanggul di Perumahan PGP, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, yang dilaporkan rawan jebol, (22/4/2025).
Sebagai bentuk respons cepat, DBMSDA Kota Bekasi langsung melakukan penanganan darurat dengan memasang tiang penahan (crucuk) dari bambu pada bagian tanggul yang rawan.
Tahap selanjutnya, area tersebut akan diperkuat dengan karung berisi lumpur guna menahan tekanan air dan mencegah kebocoran lebih lanjut.
“Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi tanggul sebagai penghalang air serta melindungi kawasan permukiman di sekitarnya,” jelas Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi, Idi Susanto.
Ia menambahkan, pada hari berikutnya, pihaknya akan mulai menggunakan alat berat berupa crane untuk mengangkat dan menempatkan karung-karung lumpur ke dalam bagian tanggul yang mengalami kerusakan.
Tidak hanya melakukan penanganan sementara, DBMSDA juga aktif berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Ciliwung (BBWSCC) guna merancang solusi permanen, termasuk pemasangan bronjong dan perbaikan struktural tanggul secara menyeluruh.“Kami terus berkoordinasi dengan BBWSCC agar penanganan jangka panjang terhadap tanggul ini bisa segera direalisasikan,” tambah Idi.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat berbagai aduan dan keluhan warga demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Upaya ini juga merupakan bagian dari peningkatan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Editor : Zaitun Ul Husna