KONGKRIT.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan rencana pelantikan serentak bagi Kepala Daerah terpilih, yaitu Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota pada 20 Februari 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui pertemuan daring yang digelar pada Senin pagi (03/02/2025) dan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Solok, termasuk Sekretaris Daerah Medison, Ketua DPRD Ivoni Munir, Setwan Zaitul Ikhlas, serta sejumlah OPD terkait.
Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dari 296 daerah yang mengikuti Pilkada 2024, terdapat 249 daerah yang masih berstatus sengketa, sementara 296 daerah lainnya tidak mengalami sengketa.
Pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa awalnya direncanakan pada 6 Februari 2025, dengan tujuan memberikan kepastian politik dan mempercepat pelaksanaan program pemerintah serta pengelolaan anggaran daerah.
Namun, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk mempercepat penyelesaian sengketa Pilkada menyebabkan perubahan jadwal.
MK akan mengeluarkan putusan dismissal pada 4 hingga 5 Februari 2025, yang lebih cepat dari jadwal semula yaitu 24 Februari.Putusan dismissal ini akan menentukan perkara mana yang dihentikan dan mana yang akan dilanjutkan.
“Setelah putusan dismissal pada 4 dan 5 Februari, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota akan menetapkan calon Kepala Daerah terpilih pada 6-8 Februari, dan pada 9-11 Februari, KPU akan mengesahkan calon terpilih tersebut ke DPRD,” ujar Tito Karnavian.
“Kami berharap setiap Ketua DPRD bisa segera menyampaikan pengesahan calon terpilih kepada gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri,” timpalnya.
Pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa akan dilakukan secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, kecuali untuk Provinsi Aceh.
Editor : Zaitun Ul Husna