Evaluasi RPJPD 2005 - 2025: Kota Padang Wujudkan Visi Pembangunan yang Unggul

×

Evaluasi RPJPD 2005 - 2025: Kota Padang Wujudkan Visi Pembangunan yang Unggul

Bagikan berita
Evaluasi RPJPD 2005 - 2025: Kota Padang Wujudkan Visi Pembangunan yang Unggul
Evaluasi RPJPD 2005 - 2025: Kota Padang Wujudkan Visi Pembangunan yang Unggul

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah menyelesaikan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 - 2025, sesuai dengan amanat Permendagri RI nomor 86 tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 600 tahun 2003.

Dalam dua puluh tahun pelaksanaan pembangunan, Kota Padang berhasil mencapai visi pembangunan yang telah ditetapkan: "Terwujudnya Masyarakat Madani yang Berbasis Industri, Perdagangan, dan Jasa yang Unggul dan Berdaya Saing Tinggi dalam Kehidupan Perkotaan yang Tertib dan Teratur".

Hal ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, dalam Rapat Paripurna mengenai Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 - 2045, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Padang, Air Pacah, Senin 3 Juni 2024.

"Ini adalah kewajiban bagi setiap daerah untuk membuat dan membahas RPJPD 2025 - 2045. Semua ini sesuai dengan aturan perundangan yang ada dan akan dibahas oleh Pemerintah Kota Padang bersama DPRD. Dari kesepakatan ini nanti akan lahir Peraturan Daerah Kota Padang mengenai RPJPD 2025 - 2045 untuk mendukung Indonesia Emas 2045," kata Yosefriawan dalam rapat paripurna tersebut.

Selama periode RPJPD 2005 - 2025, Pemko Padang mencatat capaian signifikan pada tahun 2023.

Berdasarkan data dari satuan tugas pengelola data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kota Padang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 6.340 jiwa menjadi 1.490 jiwa, penurunan sebanyak 4.850 jiwa dibandingkan tahun 2022.

"Pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran telah dilakukan melalui strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Strategi ini terbukti sangat efektif dalam menurunkan angka kemiskinan di Kota Padang," jelas Yosefriawan.

Atas keberhasilan ini, Kota Padang menerima penghargaan dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal sebesar Rp 5,3 miliar atas penanggulangan kemiskinan ekstrem.

"Oleh karena itu, program yang berkaitan dengan akses ekonomi bagi masyarakat miskin dan pengendalian inflasi menjadi prioritas utama, selain target-target pembangunan yang sudah ditetapkan hingga tahun 2025," tutup Yosefriawan.

(ADV)

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini