107 Calon Jamaah Haji Kloter 13 dari Kota Pariaman Dilepas Secara Resmi

×

107 Calon Jamaah Haji Kloter 13 dari Kota Pariaman Dilepas Secara Resmi

Bagikan berita
107 Calon Jamaah Haji Kloter 13 dari Kota Pariaman Dilepas Secara Resmi
107 Calon Jamaah Haji Kloter 13 dari Kota Pariaman Dilepas Secara Resmi

KONGKRIT.COM - Sebanyak 107 Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kota Pariaman secara simbolis dilepas untuk perjalanan ibadah haji mereka ke Kota Mekah.

Acara pelepasan tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, di Aula Pendopo Wali Kota Pariaman pada Rabu, 22 Mei 2024.

Para jemaah haji terdiri dari 45 pria dan 62 wanita yang merupakan bagian dari kloter 13 (gelombang kedua) bersama dua daerah lain, yaitu Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang, dengan total 353 jemaah.

Dalam sambutannya, Roberia menekankan pentingnya niat yang murni dalam menjalani ibadah haji, sebagai bagian dari rukun Islam yang diwajibkan bagi yang mampu.

Ia juga menyoroti pentingnya memenuhi persyaratan ekonomi, kesehatan, serta ketentuan syariat dan pemerintah.

"Saya berharap, keberangkatan para calon jamaah haji dari Kota Pariaman ini selain untuk fokus melaksanakan berbagai rukun haji, juga diharapkan mampu bertindak sebagai duta-duta bangsa dan duta daerah yang berbaur dengan berbagai suku bangsa dan para umat Islam dari seluruh penjuru dunia," ujar Roberia.

Ia juga memberikan pesan kepada para jemaah untuk menjaga martabat, kebersamaan, serta menghormati tradisi bangsa lain.

Selain itu, Roberia mengingatkan agar para jemaah menjaga nama baik negara Indonesia, khususnya Kota Pariaman, dan perilaku masing-masing selama menjalani ibadah haji.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini