Finalisasi Kebijakan Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045

×

Finalisasi Kebijakan Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045

Bagikan berita
Finalisasi Kebijakan Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045
Finalisasi Kebijakan Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar konsinyering finalisasi arah kebijakan dalam penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2025-2045.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Diklat PSLH Universitas Andalas, Perumahan Dosen Unand, No.73, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh Kota Padang, pada Jumat 3 Mei 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edrizal, Kepala Bidang P4LH, Agus Susanto, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Syamsul Kamal.

Pengawas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup, Arif Ferdian, staf, dan OPD terkait lainnya.

Dr. Ardinis Arbain dari PSLH Unand selaku narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Edrizal menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan alternatif skenario dan rekomendasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dalam penyusunan dokumen KLHS RPJPD Kota Solok.

Hal ini merupakan kewajiban dalam melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Penyusunan dokumen KLHS RPJPD Kota Solok tahun 2025-2045 ini bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar serta terintegrasi dalam penyusunan RPJPD Kota Solok. Hasil kajian ini nantinya dapat diimplementasikan secara berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas RPJPD Kota Solok sebagai upaya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

Edrizal berharap pertemuan ini dapat menghasilkan masukan dan pemikiran dari seluruh pihak sehingga dokumen KLHS yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat Kota Solok dalam 20 tahun mendatang.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini