Berdasarkan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting Periode 2018-2024, bahwa sasaran prioritas intervensi stunting adalah ibu hamil dan anak berusia 0-23 bulan atau rumah tangga 1.000 HPK, ditambah anak usia 24-59 bulan, wanita usia subur, serta remaja putri.
(Insan) Editor : Herawati Elnur
Terkini