Mudahkan Masyarakat Adukan Kerusakan Jalan, Dinas PUPR Tulungagung Launching Aplikasi Si Putra Bima

×

Mudahkan Masyarakat Adukan Kerusakan Jalan, Dinas PUPR Tulungagung Launching Aplikasi Si Putra Bima

Bagikan berita
Keterangan foto : Sekdin PUPR Tulungagung Agus Sulistiono saat diwawancarai seusai launching aplikasi Si Putra Bima
Keterangan foto : Sekdin PUPR Tulungagung Agus Sulistiono saat diwawancarai seusai launching aplikasi Si Putra Bima

KONGKRIT.COM - Guna meningkatkan kinerja pelayanan publik di bidang Bina Marga dan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau pelaporan masyarakat terkait kerusakan jalan yang ada di wilayahnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung melaunching aplikasi SI PUTRA BIMA (Sistem Informasi PU Terintegrasi Bina Marga).Hal ini disampaikan oleh Sekdin PUPR Agus Sulistiono seusai menggelar sosialisasi dan Launching SI PUTRA BIMA di ruang rapat kantor setempat, Kamis (24/08/2023).

Agus Sulistiono menjelaskan SI PUTRA BIMA adalah sebuah sistem informasi dan aduan yang berbasis pada Teknologi Informasi yang dirancang sebagai sarana pelayanan informasi dan aduan pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kabupaten Tulungagung yang terintegrasi dengan sistem informasi dan aplikasi lain di Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung yaitu SI PUTRA."Inovasi ini merupakan program kami sebelumnya yakni dari pejabat Sekdin sebelum saya yakni bapak Farid Abadi dan tentunya juga atas petunjuk serta arahan dari pimpinan kami yaitu bapak Dwi Hari Subagyo selaku Kadis PUPR Tulungagung," jelasnya.

Menurutnya, dalam aplikasi tersebut juga terdapat panduannya agar mudah membuka fitur - fiturnya, termasuk juga ada maps atau peta yang bisa langsung menunjukkan titik lokasi kerusakannya."Jadi misalnya, kalau posisi kita berada di jalan yang rusak dan jika itu merupakan jalan Kabupaten yang menjadi kewenangan PUPR Tulungagung maka langsung bisa kita klick dan muncul formnya, sehingga kita bisa mengidentifikasinya," imbuhnya.

Dengan adanya aplikasi tersebut maka akan memudahkan pihaknya untuk mengetahui titik lokasi dan akurasinya. Selain itu juga memudahkan masyarakat sehingga akan tahu jalan yang dimaksud adalah kewenangan dari PUPR Tulungagung atau bukan."Jadi kalau jalan yang dilaporkan bukan kewenangan kita maka kitapun tidak bisa menindaklanjutinya, misalkan itu jalan kewenangan Provinsi atau Nasional," tambahnya.

Baca juga:

Sehingga lanjut Agus, dengan pengaduan melalui aplikasi tersebut masyarakat akan lebih cepat mendapatkan jawaban atas apa yang dilaporkannya.Agus mengungkapkan jawaban yang dimaksud dalam artian aduan tersebut bisa dilaksanakan dalam waktu dekat atau langsung dengan melalui kegiatan pemeliharaan rutin atau harus menunggu program kegiatan tahun berikutnya dan tidak serta merta aduan atau laporan itu harus ditindaklanjuti langsung secara fisik di lapangan.

Dan yang menjadi kendala pihaknya selama ini adalah mengenai anggaran yang terbatas. Sehingga pengerjaannya juga harus disesuaikan dengan anggaran yang ada."Seperti misal kalau ada kerusakan ringan, maka ada UPT yang menangani pemeliharaan jalan atau jembatan maka langsung ditangani dan jika itu masuk kategori berat makan akan kita prioritaskan dalam program berikutnya," ungkapnya.

Dengan aplikasi tersebut pihaknya mempunyai tujuan yang pertama adalah jangka pendek (2 bulan) yakni terwujudnya pelayanan informasi dan aduan masyarakat yang mudah, cepat, akurat dan terintegrasiTujuan kedua adalah jangka menengah yakni (6 bulan - 1 tahun) Terkoneksinya / terintegrasinya sistem pelayanan informasi dan aduan masyarakat yang ada dengan sistem pelayanan informasi.

Sedangkan tujuan ketiga adalah jangka panjang (lebih 1 tahun) terkoneksinya / terintegrasinya sistem pelayanan informasi dan aduan masyarakat yang ada dengan Aplikasi dan Sistem Informasi lain."Mudah - mudahan dengan adanya inovasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses laporan atau pengaduan terkait jalan yang rusak ke dinas kami," harapnya.

Sementara itu, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Tulungagung, Erna Suryani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan selain aplikasi SI PUTRA BIMA juga dilaunching aplikasi Si PUTRA TARUNG yang mana masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar penataan ruang dan terdapat layanan PKKPR Non Berusaha."Bagi masyarakat yang mau mengurus izin misalnya rumah tinggal, yayasan pendidikan, keagamaan, sosial, CSR itu bisa melakukan perizinan awal melalui aplikasi ini. Disini kami akan melakukan pelayanan di bidang perizinan dasar misalnya mereka harus mempunyai PKKPR terlebih dulu," ujarnya.

Menurutnya, sekarang masyarakat dipermudah dengan terobosan digitalisasi yang sebelumnya layanan ini dilakukan secara manual.Sehingga masyarakat akan dipermudah dengan tidak harus datang ke MPP (Mall Pelayanan Publik), karena bisa melakukan pendaftaran melalui HP Laptop dan di aplikasi yang telah tersedia.

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 231313
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini