Langgar Kode Etik, Seorang Anggota Polres Tulungagung Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Ini Penjelasan Kapolres

×

Langgar Kode Etik, Seorang Anggota Polres Tulungagung Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Ini Penjelasan Kapolres

Bagikan berita
Kapolres Tulungagung saat memimpin upacara PTDH Aiptu Udi Cahyono di halaman Mapolres setempat
Kapolres Tulungagung saat memimpin upacara PTDH Aiptu Udi Cahyono di halaman Mapolres setempat

"Kasusnya ini sudah sejak 2022 lalu. Yang bersangkutan telah menjalani sidang di pengadilan negeri dan untuk di internal kepolisian juga dilakukan sidang kedisiplinan hingga diputuskan PTDH," tambahnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini