Klarifikasi Jubir Pemkab Solok: Tidak Ada Hubungan Senjata Tajam dengan Interpelasi, Sajam Justru Tebar Ketakutan

×

Klarifikasi Jubir Pemkab Solok: Tidak Ada Hubungan Senjata Tajam dengan Interpelasi, Sajam Justru Tebar Ketakutan

Bagikan berita
Klarifikasi Jubir Pemkab Solok: Tidak Ada Hubungan Senjata Tajam dengan Interpelasi, Sajam Justru Tebar Ketakutan
Klarifikasi Jubir Pemkab Solok: Tidak Ada Hubungan Senjata Tajam dengan Interpelasi, Sajam Justru Tebar Ketakutan

KONGKRIT.COM - Safriwal, Jubir Pemerintah Kabupaten Solok, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya terkait tindakannya mengeluarkan senjata tajam saat memimpin sidang paripurna pada, Kamis, 28 Maret 2024.

Jubir Pemkab Solok menjelaskan bahwa ada beberapa pernyataan dari Ketua DPRD yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Tidak Ada Hubungan Antara Sidang Interpelasi dan Insiden Senjata Tajam: Jubir Pemkab Solok menegaskan bahwa kegagalan sidang interpelasi pada 9 Januari 2024 tidak berkaitan dengan insiden di ruang sidang yang dilaporkan oleh warga.

Waktu kejadian, ruang sidang paripurna DPRD dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas.

Warga yang marah masuk ke ruang sidang karena kecewa atas dugaan perkosaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD terhadap salah satu warga. Kegagalan sidang interpelasi disebabkan oleh ketidakmampuan mencapai quorum, bukan karena insiden tersebut.

Tuduhan Penyalahgunaan Aset Negara untuk Wisata Pribadi Tidak Benar: Klarifikasi Jubir Pemkab Solok menyangkal adanya tuduhan bahwa aset negara senilai Rp 10 miliar diambil atau diluluhkan untuk kepentingan wisata pribadi. Tidak ada aset Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang tercatat di kawasan Objek Wisata Bukit Cambai.

Dokumen resmi dari Badan Keuangan Daerah dan Kepala Bidang Barang Milik Daerah memperkuat klaim ini.

Tanggung Jawab Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD): Menurut Jubir Pemkab Solok, Sekretaris DPRD bertanggung jawab sebagai pengguna BMD di Sekretariat DPRD, bukan Ketua DPRD.

Pengrusakan BMD oleh warga telah diselesaikan secara damai, dan warga yang bersangkutan telah mengganti kerusakan yang terjadi.

Keamanan Gedung DPRD: Jubir Pemkab Solok menegaskan bahwa gedung DPRD dijaga oleh satuan pengamanan 24 jam.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini