Roberia Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman untuk Periode 2024-2027

×

Roberia Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman untuk Periode 2024-2027

Bagikan berita
Roberia Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman untuk Periode 2024-2027
Roberia Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman untuk Periode 2024-2027

KONGKRIT.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pariaman, Roberia, secara resmi mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman untuk periode tahun 2024-2027.

Acara pengukuhan ini dilaksanakan di Aula Balikota Pariaman pada Kamis, 28 Maret 2024.

Maswar terpilih sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Kota Pariaman untuk periode tersebut.

Pembentukan KDEKS ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) sejak tahun 2022, di mana Kota Pariaman menjadi daerah pertama di Indonesia yang membentuk lembaga tersebut.

Roberia menjelaskan bahwa KDEKS Provinsi Sumatera Barat telah menjadi contoh bagi seluruh Indonesia. Ia berharap Kota Pariaman dapat mengikuti jejak tersebut.

Menurutnya, langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan karakteristik dan kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat berdasarkan Adat Basandi Syarak (ABS), Syarak Basandi Kitabullah (SBK).

Sebelumnya, Roberia telah memindahkan sistem pembayaran gaji ASN dari bank konvensional ke bank syariah pada bulan Januari 2024.

Langkah-langkah tersebut diambil untuk mewujudkan norma hukum dan agama serta untuk mengkoordinasikan pembangunan ekonomi syariah di Kota Pariaman.

Roberia juga menekankan bahwa tujuan pembentukan KDEKS adalah untuk menggerakkan ekonomi syariah di Kota Pariaman.

"Kepada yang telah dikukuhkan, ini merupakan sebuah amalan untuk akhirat nanti. Sejalan dengan itu, kita wujudkan di Kota Pariaman ekonomi syariah, keuangan syariah, wisata, dan kuliner halal," ujarnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini