Wako Padang Imbau Perusahaan Bayarkan THR Karyawan, Pekerja Tidak Terima THR, Laporkan ke Posko THR Kemnaker

×

Wako Padang Imbau Perusahaan Bayarkan THR Karyawan, Pekerja Tidak Terima THR, Laporkan ke Posko THR Kemnaker

Bagikan berita
Wako Padang Imbau Perusahaan Bayarkan THR Karyawan, Pekerja Tidak Terima THR, Laporkan ke Posko THR Kemnaker
Wako Padang Imbau Perusahaan Bayarkan THR Karyawan, Pekerja Tidak Terima THR, Laporkan ke Posko THR Kemnaker

KONGKRIT.COM - Mendekati hari Lebaran Idul Fitri 1445 H, para pekerja atau buruh menantikan momen penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya bekerja.

Namun, masih terdapat beberapa pekerja atau buruh yang tidak mendapat THR dari tempatnya bekerja.Hal ini akan merugikan pihak pekerja yang telah bersusah payah dalam menjalankan pekerjaannya selama di Bulan Ramadan.

Hal tersebut menarik perhatian bagi Wali Kota Padang, Hendri Septa. Menurutnya, jika para pekerja atau buruh tidak menerima THR sekitar H-7 dari tempatnya bekerja, maka ia bisa melaporkan hal tersebut kepada Posko THR.

Lebih lanjut, Hendri Septa mengimbau apabila THR tersebut belum di peroleh, maka para pekerja bisa mengadukan hal tersebut melalui laman website milik Kementerian Tenaga Kerja.

"Jika para pekerja atau buruh tidak menerima THR dari tempatnya bekerja, mereka dapat mengakses Website yang beralamat di https://poskothr.kemnaker.go.id/, website ini akan aktif menerima pengaduan dari para pekerja," ujarnya pada Kamis, 8 Maret 2024.

Ia menjelaskan bahwa pekerja atau buruh yang mendapatkan THR adalah pekerja yang telah memenuhi masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.

Kemudian pekerja yang memenuhi masa kerja minimal setahun mendapat THR sebesar satu bulan upah.

Sementara bagi pekerja yang masa kerjanya belum sampai setahun, maka dapat diberikan THR secara proporsional.

"Seperti yang kita tahu, bahwa THR merupakan kewajiban perusahaan kepada setiap pekerjanya. Maka dari itu THR wajib dibayarkan secara utuh tanpa di cicil," tegasnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini