Galbay Pinjol bisa Buat Gagal Diterima di Tempat Kerja Baru? Begini Penjelasannya

×

Galbay Pinjol bisa Buat Gagal Diterima di Tempat Kerja Baru? Begini Penjelasannya

Bagikan berita
Galbay Pinjol bisa Buat Gagal Diterima di Tempat Kerja Baru? Begini Penjelasannya
Galbay Pinjol bisa Buat Gagal Diterima di Tempat Kerja Baru? Begini Penjelasannya

KONGKRIT.COM - Gagal Bayar (Galbay) Pinjaman Online (Pinjol) ternyata bisa berakibat cukup buruk terhadap kelangsungan karir seorang nasabah dalam dunia kerja.

Hal ini diungkapkan oleh seorang Youtuber tentang Pinjaman, Evan Al Zaed dalam video yang diunggah di chanel Youtubenya tentang Galbay Pinjol.

Menurutnya, seorang yang mengalami Galbay Pinjol, bisa saja ditolak saat melamar pekerjaan di sebuah perusahaan atau tempat bekerja baru.

Karena, saat ini sudah cukup banyak perusahaan yang mempertimbangkan calon karyawan dengan melihat riwayat pinjamannya melalui BI Checking atau SLIK OJK.

Hal ini merupakan salah satu pertimbangan pihak perusahaan untuk menerima seorang karyawan baru. Karena akan berdampak kedepannya kepada perusahaan.

Tetapi, hal ini hanya berlaku untuk nasabah yang Galbay Pinjol legal saja. Sementara untuk Pinjol ilegal, tentunya hal ini tidak berlaku.

Karena, pihak OJK hanya akan memasukkan data kredit macet seorang nasabah untuk Perusahaan Pinjol yang diawasi oleh OJK saja.

Sementara untuk Pinjol ilegal, tidak diawasi oleh pihak OJK dan hal ini tentunya sah-sah saja jika seorang nasabah tidak menyelesaikan tunggakan kreditnya.

Tetapi, jika nama seorang nasabah ingin bersih di catatan BI Checking atau SLIK OJK, tentunya harus melunasi Pinjol yang legal dan diawasi OJK saja.

Karena, jika tidak dilunasi, pihak OJK akan mencatat seorang nasabah tersebut masuk dalam daftar kolektabilitas 5 atau menunggak pinjaman dan tidak melunasinya.

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini