GP Ansor Sumatera Barat Tolak Kepemimpinan Chaydirul Yahya, Soroti Dugaan Pelanggaran Organisasi dan Pemalsuan Tanda Tangan

×

GP Ansor Sumatera Barat Tolak Kepemimpinan Chaydirul Yahya, Soroti Dugaan Pelanggaran Organisasi dan Pemalsuan Tanda Tangan

Bagikan berita
GP Ansor Sumatera Barat Tolak Kepemimpinan Chaydirul Yahya, Soroti Dugaan Pelanggaran Organisasi dan Pemalsuan Tanda Tangan
GP Ansor Sumatera Barat Tolak Kepemimpinan Chaydirul Yahya, Soroti Dugaan Pelanggaran Organisasi dan Pemalsuan Tanda Tangan

KONGKRIT.COM – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor se-Sumatera Barat menyatakan penolakan terhadap hasil Konferensi Wilayah XIII yang menetapkan Chaydirul Yahya sebagai Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Sumatera Barat.

Penolakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Padang pada (29/4/2025), disertai dengan desakan agar Pimpinan Pusat GP Ansor segera membentuk Tim Karteker untuk kepengurusan wilayah.

Pernyataan sikap dibacakan oleh Ketua PC GP Ansor Pesisir Selatan, Yafris Oktovendra, yang juga merupakan anggota tim formatur.

Ia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Musyawarah Pimpinan Cabang GP Ansor se-Sumatera Barat yang menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi dalam proses pembentukan kepengurusan wilayah.

Yafris menekankan bahwa sesuai Peraturan Organisasi GP Ansor Pasal 21 ayat (1) dan (3), penyusunan kepengurusan wilayah harus dilakukan oleh tim formatur dan disahkan maksimal 60 hari setelah konferensi wilayah.

Namun, menurutnya, hingga saat ini tidak pernah digelar rapat tim formatur sebagaimana mestinya.

“Ketua terpilih, Chaydirul Yahya, tidak menjalankan komunikasi organisasi yang baik dengan anggota tim formatur lainnya. Akibatnya, proses penyusunan kepengurusan tidak pernah terlaksana,” ujar Yafris.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pengajuan pengesahan kepengurusan.

Chaydirul disebut mengklaim bahwa seluruh anggota tim formatur telah menandatangani berita acara, padahal salah satu anggota, yakni Ketua PC GP Ansor Solok Selatan Fitriyoni, justru mengaku baru mengetahui dokumen tersebut setelah diminta mengirimkan contoh tanda tangannya.

“Kami menilai ini bentuk kebohongan publik dan manipulasi administratif yang tidak dapat diterima, baik secara moral maupun organisatoris,” tambahnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini