Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, penangkapan kembali dilakukan di Kampung Rimbo Lumang, Kenagarian Tluk Kualo Inderapura, Kecamatan Airpura.
Tersangka yang diamankan adalah Janualdi Saputra (20), seorang pelajar/mahasiswa warga setempat.
Tim Opsnal yang melakukan pembelian terselubung berhasil menangkap Janualdi saat hendak menjual satu paket kecil sabu di depan rumahnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi-saksi, ditemukan satu paket kecil narkotika yang diakui sebagai milik tersangka.
Janualdi mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Yatno yang saat kejadian berada di dalam rumah, namun berhasil melarikan diri melalui pintu belakang saat akan diamankan.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menyatakan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.Pihaknya akan melakukan langkah-langkah lanjutan berupa pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, pelengkapan administrasi penyidikan, serta proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengungkapan tiga kasus sebagai bentuk kerja dan komitmen Polres Pessel dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Editor : Zaitun Ul Husna