Namun, ada kemungkinan perpanjangan kontrak dengan anggaran yang sama jika pembangunan perlu waktu tambahan hingga 2025.
“Jika proyek ini tidak selesai sesuai target, kontrak bisa diputus. Namun, kami juga membuka kemungkinan perpanjangan kontrak hingga tahun 2025, dengan anggaran yang tetap,” tambah Gasali.Baca juga: Dukung Aksi Damai Buruh, Polres Metro Bekasi Kota Dirikan Pos Pelayanan dan Bagikan Air Mineral
Saat ini, DPRD dan pemerintah terus mengawasi jalannya proyek untuk memastikan tidak mengganggu kenyamanan warga serta menjaga agar hak-hak masyarakat yang terdampak tetap diperhatikan dan dipenuhi.
Editor : Zaitun Ul Husna