Home Berita Kapal Kargo Pengangkut Beras dan Semen Tenggelam di Teluk Kupang, Kerugian Diperkirakan Capai Rp70 Miliar Kapal Kargo Pengangkut Beras dan Semen Tenggelam di Teluk Kupang, Kerugian Diperkirakan Capai Rp70 Miliar Zaitun Ul Husna 22 Desember 2024, 10:00 WIB × Kapal Kargo Pengangkut Beras dan Semen Tenggelam di Teluk Kupang, Kerugian Diperkirakan Capai Rp70 Miliar Bagikan berita Kapal Kargo Pengangkut Beras dan Semen Tenggelam di Teluk Kupang, Kerugian Diperkirakan Capai Rp70 Miliar "Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp70 miliar," tutup Irwan Nasution. Halaman 1 2 Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : merdeka Bagikan Berita Terkait Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Mei 2025 Presiden Prabowo Hadiri Peringatan May Day 2025 di Monas, Disambut Ribuan Buruh Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Hadapan Buruh pada Peringatan May Day 2025 Presiden Prabowo Nyatakan Dukungan Penuh terhadap UU Perampasan Aset di Peringatan May Day 2025 Kebakaran Hebat Landa Yerusalem, Israel Umumkan Status Darurat Nasional Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Presiden Prabowo Hadiri Peringatan May Day 2025 di Monas, Disambut Ribuan Buruh Nasional 01 Mei 2025, 14:12 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Hadapan Buruh pada Peringatan May Day 2025 Nasional 01 Mei 2025, 14:04 WIB
Presiden Prabowo Nyatakan Dukungan Penuh terhadap UU Perampasan Aset di Peringatan May Day 2025 Nasional 01 Mei 2025, 13:53 WIB
Peringati Hari Buruh Internasional, KSPSI Nagekeo Gelar FGD Bahas Dampak Kapitalisme dan Neoliberalisme terhadap Pekerja Daerah 01 Mei 2025, 13:28 WIB
Kebakaran Hebat Landa Yerusalem, Israel Umumkan Status Darurat Nasional Nasional 01 Mei 2025, 13:12 WIB
Wali Kota Bekasi Sidak ke SDN Margahayu II, Geram Temukan Toilet Sekolah Kotor dan Bau Menyengat Daerah 01 Mei 2025, 12:07 WIB
Pemkot Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Pekayon Jaya, Penertiban Dilakukan Secara Bertahap Daerah 01 Mei 2025, 12:03 WIB
GP Ansor Sumatera Barat Tolak Kepemimpinan Chaydirul Yahya, Soroti Dugaan Pelanggaran Organisasi dan Pemalsuan Tanda Tangan Daerah 01 Mei 2025, 11:51 WIB