"Jika terjadi defisit, maka hutang pasti akan berulang, dan itu harus kita hindari," tambahnya.
Dengan disepakatinya Ranperda APBD 2025, diharapkan pembangunan Kota Pariaman dapat berjalan lancar dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik di masa mendatang.Baca juga: Pemkot Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Pekayon Jaya, Penertiban Dilakukan Secara Bertahap
Editor : Zaitun Ul Husna