Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kota Padang Pastikan Seluruh Hewan Kurban dalam Kategori ASUH

×

Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kota Padang Pastikan Seluruh Hewan Kurban dalam Kategori ASUH

Bagikan berita
Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kota Padang Pastikan Seluruh Hewan Kurban dalam Kategori ASUH
Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kota Padang Pastikan Seluruh Hewan Kurban dalam Kategori ASUH

KONGKRIT.COM - Dalam upaya memastikan hewan kurban di Kota Padang memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) sesuai syarat syar'i dan kesehatan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pertanian telah mengirimkan tim kesehatan hewan (Keswan) untuk memeriksa kesehatan hewan kurban di wilayah tersebut.

Tim Keswan telah melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik penampungan hewan kurban yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Padang, termasuk Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Padang Selatan, Kecamatan Padang Timur, Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Pauh, dan Kecamatan Koto Tangah.

"Tim Keswan kami telah mulai melakukan pemeriksaan di kandang-kandang penampungan hewan kurban sejak 27 Mei 2024 lalu. Hingga saat ini, sudah ada 2.000 ekor hewan kurban yang diperiksa, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.550 ekor dinyatakan layak untuk dikurbankan," ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, di ruang kerjanya pada Jumat, 7 Juni 2024.

Yoice Yuliani menyebutkan, Tim Keswan akan memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memastikan seluruh hewan kurban di penampungan telah diperiksa.

"Untuk hewan kurban yang sudah memenuhi kriteria dan sehat, akan diberi label orange sebagai tanda layak dikurbankan," tambahnya.

Yoice Yuliani menjelaskan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh hewan kurban, antara lain berusia minimal dua tahun, sudah berganti gigi, tidak cacat, dan memiliki bulu yang mengkilap.

"Yang tidak kalah penting, hewan kurban harus jantan, kecuali jika betina, maka harus sudah tidak produktif lagi," katanya.

Pada perayaan Idul Adha 1445 H/2024 M, diperkirakan jumlah hewan kurban yang akan disembelih di Kota Padang mencapai 7.000 ekor. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sejumlah hewan kurban didatangkan dari kabupaten dan kota tetangga.

Khusus untuk hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah, Yoice Yuliani menegaskan bahwa hewan-hewan tersebut harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

"Karena ada hewan kurban yang langsung didatangkan dua hari menjelang hari H, sehingga kesehatannya tidak bisa diperiksa oleh Tim Keswan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan hewan-hewan tersebut sudah mengantongi SKKH dari daerah asalnya," tegasnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini