Pemeriksaan BPK Dimulai, Kota Padang Berharap Raih Peringkat Opini WTP yang Kesepuluh Kali

×

Pemeriksaan BPK Dimulai, Kota Padang Berharap Raih Peringkat Opini WTP yang Kesepuluh Kali

Bagikan berita
Pemeriksaan BPK Dimulai, Kota Padang Berharap Raih Peringkat Opini WTP yang Kesepuluh Kali
Pemeriksaan BPK Dimulai, Kota Padang Berharap Raih Peringkat Opini WTP yang Kesepuluh Kali

KONGKRIT.COM - Wali Kota Padang, Hendri Septa, memberikan sambutan positif dan izin kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat untuk melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023.

Dalam sambutannya di kediaman resminya, Hendri Septa menyambut baik kunjungan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar yang dipimpin oleh Pengendali Teknis, Tri Estiningsih, pada Selasa, 23 Januari 2024.

"Kami menyambut baik pemeriksaan ini berlangsung dari 23 Januari hingga 17 Februari 2024," ungkapnya.

Hendri Septa menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar selama 20 hari ke depan.

"Saya harapkan setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mendukung dan memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik terkait data dan dokumen yang diperlukan," tambahnya.

Dalam semangat kerjasama yang tinggi, Wali Kota Padang berharap pemeriksaan berjalan lancar dan Kota Padang bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.

Pimpinan Tim Pemeriksa, Tri Estiningsih, menyampaikan beberapa tujuan dari pemeriksaan ini, termasuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi dan saldo akun-akun Test of Details Balances (TODB).

Tri Estiningsih juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Padang atas izin pemeriksaan.

"Kami berharap kerjasama yang baik dari setiap OPD selama pemeriksaan, termasuk pengiriman dokumen, data, informasi, dan keterangan untuk kelancaran pemeriksaan," pungkasnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini