Pergantian Antar Waktu, Momentum Baru untuk DPRD Kota Pariaman

×

Pergantian Antar Waktu, Momentum Baru untuk DPRD Kota Pariaman

Bagikan berita
Pergantian Antar Waktu, Momentum Baru untuk DPRD Kota Pariaman
Pergantian Antar Waktu, Momentum Baru untuk DPRD Kota Pariaman

KONGKRIT.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menggelar acara pengucapan sumpah dan janji bagi dua Anggota DPRD yang mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Peristiwa ini terjadi dalam suasana Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman pada Senin 22 Januari 2024.

Edison TRD dari Partai Hanura dan Zulfajar dari Partai Bulan Bintang adalah dua anggota yang resmi dilantik dalam kesempatan tersebut.

Roberia, yang saat itu menjadi Penjabat Wali Kota Pariaman, memberikan ucapan selamat kepada kedua anggota DPRD yang mengalami PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam sambutannya, Roberia menyampaikan harapannya agar pelantikan ini dapat memperkaya kinerja anggota DPRD Kota Pariaman, meningkatkan kontrol, dan intensifikasi pengawasan terhadap Pemerintah Kota Pariaman.

“Dengan dilantiknya PAW ini, semoga dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja anggota DPRD Kota Pariaman dalam mengontrol dan mengawasi Pemerintah Kota Pariaman,” ucapnya.

Roberia berharap bahwa pergantian ini dapat menjadi dorongan bagi DPRD Kota Pariaman untuk meningkatkan kinerjanya selama sisa masa jabatannya.

"Semoga mereka dapat berperan lebih baik dalam melayani masyarakat dan memajukan Kota Pariaman," tambahnya.

Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, menjelaskan bahwa proses PAW ini dilakukan setelah melalui serangkaian mekanisme yang telah dijalankan.

Keputusan untuk melantik Edison TRD dari Partai Hanura dan Zulfajar dari Partai Bulan Bintang diambil setelah melalui rapat paripurna yang cermat.

Editor : FITRI KURNIA SARI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini