Ini Pesan Kapolsek Karangrejo kepada Warga yang Terdampak PSN Tol Kediri - Tulungagung

×

Ini Pesan Kapolsek Karangrejo kepada Warga yang Terdampak PSN Tol Kediri - Tulungagung

Bagikan berita
Kapolsek Karangrejo AKP Nenny Sasongko saat menyampaikan pesan Kamtibmas di Balai Desa Sukodono
Kapolsek Karangrejo AKP Nenny Sasongko saat menyampaikan pesan Kamtibmas di Balai Desa Sukodono

KONGKRIT.COM - Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung terus berproses sesuai dengan tahapan yang ada. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Karangrejo AKP Nenny Sasongko seusai kegiatan penyampaian Daftar Nominatif (Dafnom) pengadaan tanah pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jumat (12/01/2024).

"Kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan pada Kamis (11/01/2024) kemarin yakni di Desa Sukodono," terang Kapolsek.

Menurutnya, usai penyampaian Dafnom, selanjutnya warga terdampak tol diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk menyampaikan keputusannya, apakah menerima, keberatan atau meminta revisi.

"Kemudian hasil penetapan Dafnom tersebut diumumkan dengan ditempelkan di papan pengumuman Desa setempat sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas, selain itu warga terdampak juga akan mendapatkan salinan berupa file Pdf yang bisa diakses setiap saat," jelas AKP Nenny Sasongko.

"Dan Alhamdulillah secara umum proses penyampaian Dafnom berjalan dengan lancar dan aman. Warga terdampak yang hadir juga mengikuti tahapan sampai selesai," tuturnya.

Dalam kesempatan itu lanjut Nenny, pihaknya juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga terdampak serta mengingatkan warga yang terdampak jalan tol bisa memanfaatkan uang penggantiannya untuk kegiatan yang bermanfaat, atau menabungnya di tempat yang aman agar tidak menimbulkan adanya potensi kejahatan atau kriminalitas baru.

Nenny juga berpesan agar masyarakat membelanjakan untuk kebutuhan yang bermanfaat dan tidak menjadi boros.

"Kita ingatkan agar tidak foya - foya, agar mengutamakan membeli barang yang memang dibutuhkan, kita ingatkan juga untuk menabung kalau uangnya belum digunakan," tuturnya.

Selanjutnya mantan Kasi Humas Polres Tulungagung ini menghimbau kepada warga terdampak agar mengikuti prosedur proses penerimaan ganti rugi sesuai dengan aturan dan tahapan yang ada, agar bisa menjalani proses dengan baik.

"Kita juga himbau warga agar mengikuti prosedur yang ada, karena prosesnya masih panjang, sehingga jangan sampai ada yang tidak mengikuti prosedur yang ada, sehingga bisa tercipta Harkamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut," tandasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini