Hadir dalam kegiatan penyampaian Dafnom diantaranya adalah, Kapolsek Karangrejo mewakili Kapolres Tulungagung, Camat Karangrejo, Danramil 0807/16 Karangrejo, Staf Dinas BPN Kabupaten Tulungagung, Tim Pembebasan Lahan PUPR Provinsi Jawa Timur, Kades setempat dan warga terdampak pembangunan jalan tol.
Untuk diketahui, wilayah Kecamatan Karangrejo merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Tulungagung yang wilayahnya paling banyak terdampak pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung.
Sesuai data yang disampaikan oleh tim pengadaan lahan, ada sebanyak 8 (Delapan) Desa yang terdampak pembangunan jalan tol.
Untuk 4 desa meliputi Sukowiyono, Sembon, Sukodono, dan Gedangan telah melaksanakan pengumuman Dafnom. Sedangkan 4 lainnya yakni Desa Punjul, Bungur, Sukowidodo dan Tulungrejo masih menunggu jadwal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung. Editor : HN. Arya Rajo Sampono