MK Terima Kesimpulan Sengketa Pilpres, Apa Saja?

×

MK Terima Kesimpulan Sengketa Pilpres, Apa Saja?

Bagikan berita
Ilustrasi Gedung MK. (Foto: BantenNews.com)
Ilustrasi Gedung MK. (Foto: BantenNews.com)

KONGKRIT.COM - MK (Mahkamah Konstitusi) terima kesimpulan sengketa Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024, apa saja?.

Menjelang putusan pada 22 April 2024, MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada Selasa, 16 April 2024.

Lantas, sudahkah kubu penggugat menyelesaikan, dan juga menyerahkan draft kesimpulannya?

Melansir dari kanal YouTube METRO TV, Selasa, 16 April 2024, bahwa Kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah menyerahkan sejumlah dokumen berisikan draf kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024.

Jika melihat kilas balik saat awal tibanya Kubu 03 di MK sekitar pada pukul 09.00 WIB, Kubu 03 ini membawa sebuah koper besar berisikan 10 eksemplar dokumen.

Adapun kesimpulan yang diserahkan ke MK hari ini mencakup sejumlah 5 (lima) poin penting pelanggaran yang diduga sangat mencolok terjadi pada Pilpres 2024.

Diantaranya, pelanggaran etika, dan juga nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Pelanggaran prosedural Pemilu, dan juga penyalahgunaan aplikasi di KPU yang diduga mengakibatkan penggelembungan suara.

Lima poin tersebut diakui oleh todung Mulia Lubi selaku Kuasa Hukum dari TPN Ganjar-Mahfud.

Putusan MK yang nanti akan dibacakan pada sidang putusan pada 22 April mendatang.

Editor : RC 008
Sumber : YouTube METRO TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini