Polres Tulungagung Intensifkan Patroli di Perumahan yang Ditinggal Mudik Lebaran

×

Polres Tulungagung Intensifkan Patroli di Perumahan yang Ditinggal Mudik Lebaran

Bagikan berita
Personel jajaran Polres Tulungagung saat melaksanakan patroli di pemukiman yang ditinggal warganya mudik
Personel jajaran Polres Tulungagung saat melaksanakan patroli di pemukiman yang ditinggal warganya mudik

KONGKRIT.COM - Guna memberikan rasa aman kepada Masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri1445H, Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim mengintensifkan Patroli pada obyek Vital, Pertokoan yang berada di wilayah Kabupaten Tulungagung dan perumahan yang ditinggal mudik pemiliknya merayakan Lebaran.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno mengatakan, Tim patroli baik Personil Polres dan Polsek Jajaran akan melakukan patroli pada perumahan yang ditinggal mudik serta pertokoan dan perkantoran yang ada di wilayah hukum Polres Tulungagung.

“Personil akan melaksanakan patroli dengan menyusuri perumahan kosong yang ditinggal mudik dan pertokoan serta perkantoran yang tutup saat liburan Idul Fitri," ucapnya, Minggu (07/04/2024).

Selain itu, personil juga melaksanakan himbauan kamtibmas kepada petugas pengamanan perumahan agar tetap waspada yakni dengan patroli rutin keliling di seputaran perumahan.

"Petugas pengamanan perumahan dihimbau untuk mendata dan melaporkan apabila ada warganya ada yang mudik," terangnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang akan pergi ke luar kota agar melaporkan kepada petugas keamanan setempat sehingga kami bisa melaksanakan patroli ditempat rumah yang ditinggalkan.Dan saat ini setiap Kantor Polisi yang ada di Tulungagung juga membuka penitipan kendaraan dan barang berharga lainnya secara gratis.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat apa bila meninggalkan rumah agar mengecek kembali listrik, kompor, air serta saat saat meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci," sambungnya.

Menurutnya, patroli dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan lainnya.

"Jika warga masyarakat membutuhkan bantuan atau memberikan informasi bisa menghubungi call center 110,” tutupnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini