Awas Terjebak! Ini 11 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Aman Digalbay, Tidak Ada DC Lapangan

×

Awas Terjebak! Ini 11 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Aman Digalbay, Tidak Ada DC Lapangan

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol. (Foto: YouTube Tools Pinjol)
Ilustrasi pinjol. (Foto: YouTube Tools Pinjol)

KONGKRIT.COM - Awas terjebak! Ini 11 aplikasi pinjaman online (pinjol) legal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang aman digalbay (gagal bayar). Karena tidak ada izin kontak nasabah.

Pinjol ini aman digalbaya karena tidak masuk Slik OJK, tidak ada Debt Collector (DC) lapangan.

Baiklah, dalam artikel ini Kongkrit.com bakal membahas aplikasi pinjol yang aman digalbay, dan boleh digalbay.

Melansir dari kanal YouTube Tools Pinjol berjudul "11 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Aman Digalbay, Pinjol Semi Legal yang Aman Digalbay" pada Jumat, 5 April 2024.

Berikut 11 aplikasi pinjaman online yang aman digalbay:

1. Ivoji

Aplikasi pinjol Ivoji ini boleh digalbay dan aman digalbay. Karena, tidak ada Dc lapangan, tidak masuk Slik OJK, dan tidak sebar data.

Ada salah seorang nasabah yang memiliki nilai pinjaman di Ivoji sebesar Rp800.000 dengan tempo 14 hari. Dia wajib membayar sebesar Rp1.157.000.

2. Uatas

Aplikasi pinjol Uatas ini memang memiliki DC lapangan tetapi masih random. Pinjaman online tersebut juga boleh digalbay jika Anda memang tidak punya duit.

Editor : RC 008
Sumber : YouTube Tools Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini