THR PNS Sudah Cair! Swasta Kapan? Ini Tanggalnya

×

THR PNS Sudah Cair! Swasta Kapan? Ini Tanggalnya

Bagikan berita
THR PNS Sudah Cair! Swasta Kapan? Ini Tanggalnya. (Foto : Dok. Istimewa)
THR PNS Sudah Cair! Swasta Kapan? Ini Tanggalnya. (Foto : Dok. Istimewa)

KONGKRTI.COM - THR PNS dijadwalkan akan cair mulai pada Jumat 22 Maret 2024. Sebagaimana diketahui, THR PNS telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Didalamnya disebutkan bahwa, Pensiunan merupakan Apratur Negara yang purna tugas dan diberi penghargaan atas pengabdian kepada negara, berupa manfaat pensiun yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kendati demikian Sobat, ada beberapa proses yang perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah mencairkan dana THR untuk para ASN.

Proses Pencairan THR PNS

Dikutip dari ekonomi.bisnis.com ada beberapa tahapan didalam proses pencairan THR untuk ASN, yaitu:

Pada tanggal 13 Maret 2024, telah dilakukan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR. Proses ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa para pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan dapat menerima tunjangan tersebut.

Selanjutnya, pada tanggal 18 Maret 2024, dilakukan rekonsiliasi gaji untuk persiapan pembayaran THR oleh para satuan kerja. Langkah ini melibatkan penyesuaian dan pengecekan terhadap data gaji para PNS untuk memastikan bahwa jumlah THR yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah proses rekonsiliasi gaji selesai, pada hari berikutnya, yaitu pada tanggal yang belum ditentukan, PT Taspen dan PT Asabri mengajukan tagihan kepada pemerintah untuk pembayaran THR kepada para pensiunan.

Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa dana yang dibutuhkan untuk pencairan THR telah dihitung dan diajukan dengan tepat agar dapat segera dicairkan kepada para penerima manfaat.

Selanjutnya pada tanggal 21 Maret dikatakan bahwa, Kementrian Keuangan memulai penyaluran dana ke PT Taspen dan PT Asabri, hingg akhirnya pada Jumat 22 Maret ini Kementrian Keuangan dijadwalkan untuk menerima pengajuan Surat Perintah Membayar serta mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana untuk kemudian di transfer ke rekening pensiunan.

Dengan demikian, kemungkinan para pensiuna ASN sebagian telah menerima transfer THR pemerintah pada hari ini.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : ekonomibisnis.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini