Terkendala BI Checking saat Ajukan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI, Lakukan Cara Ini

×

Terkendala BI Checking saat Ajukan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI, Lakukan Cara Ini

Bagikan berita
Terkendala BI Checking saat Ajukan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI, Lakukan Cara Ini
Terkendala BI Checking saat Ajukan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI, Lakukan Cara Ini

KONGKRIT.COM - Dalam artikel ini terdapat informasi tentang cara mengatasi jika namamu masuk dalam daftar kredit macet di BI Checking.

Karena, jika namamu tercatat sebagai kredit macet, maka kamu akan susah untuk mendapatkan pinjaman dalam bentuk apapun. Baik pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman komersil.

Agar kamu bisa mendapatkan pinjaman KUR, tentunya ada hal yang harus kamu lakukan jika namamu masuk dalam daftar kredit macet di BI Checking atau Slik OJK.

Nah, untuk hal tersebut, kamu bisa mengikuti langkah-langkah atau cara yang terdapat di dalam artikel ini dan mendapatkan pinjaman untuk tambahan modal usaha.

Berikut adalah trik yang bisa kamu lakukan jika namamu masuk dalam daftar kredit macet di BI Checking dan kamu tetap bisa mendapatkan pinjaman KUR baik di Bank BRI, Mandiri, BNI maupun Perusahaan pembiayaan lainnya.

Dalam pengajuan pinjaman KUR, pihak Bank akan meminta dokumen-dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Nikah dan dokumen lainnya untuk dilengkapi.

Setelah dokumen tersebut lengkap, bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman KUR harus pergi ke Kantor Bank BRI, Mandiri atau BNI terdekat dari tempat tinggal kamu.

Setelah sampai di sana, kamu bisa meminta formulir pengajuan pinjaman KUR dan kamu bisa mengisinya dan nanti dierahkan kepada petugas di Bank tersebut untuk diproses.

Proses pertama yang akan dilakukan oleh pihak Bank adalah melakukan pengecekan kelengkapan berkas dan dokumen pengajuan pinjaman KUR.

Setelah itu pihak Bank akan melakukan pengecekan BI Checking atau Slik OJK untuk melihat apakah calon nasabah tersebut pernah mengalami kredit macet atau tidak.

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini