Rapat Koordinasi bersama Menko PMK, Bupati Paparkan Kondisi Padang Pariaman Pasca Banjir Dan Tanah Longsor

×

Rapat Koordinasi bersama Menko PMK, Bupati Paparkan Kondisi Padang Pariaman Pasca Banjir Dan Tanah Longsor

Bagikan berita
Rapat Koordinasi bersama Menko PMK, Bupati Paparkan Kondisi Padang Pariaman Pasca Banjir Dan Tanah Longsor
Rapat Koordinasi bersama Menko PMK, Bupati Paparkan Kondisi Padang Pariaman Pasca Banjir Dan Tanah Longsor

KONGKRIT.COM - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalaui Zoom Meeting.

Rakor dilaksanakan di Ruang Command Center Bupati, Kawasan IKK Paritmalintang, dan diikuti oleh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat pada Rabu, 13 Maret 2024.

Tujuan rakor tersebut guna membahas tentang langkah-langkah penanganan darurat dan pemulihan pasca bencana banjir dan longsor sepekan yang lalu.

Mahyeldi, selaku Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwasanya akibat hujan lebat yang mengguyur hampir seluruh wilayah Sumbar, sekitar 27 orang telah dinyatakan meninggal dunia, dan 80 ribu jiwa merupakan korban terdampak banjir dan longsor.

Dalam paparannya, Suhatri Bur memaparkan bahwa Kabupaten Padang Pariaman merupakan salah satu wilayah yang mengalami kerusakan cukup parah.

Ia menjelaskan bahwasanya banjir dan longsor telah terjadi hampir di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman.

Terdapat ratusan rumah warga turut terendam banjir, selain itu juga mengakibatkan kerusakan fasilitas publik yakni, jalan dan jembatan.

Selain itu, binatang ternak serta unggas milik warga juga turut menjadi korban dalam bencana tersebut.

Ulakan Tapakis termasuk kawasan yang menjadi langganan banjir, karena wilayah tersebut termasuk ke dalam kawasan rendah.

Muhadjir Effendy, Menko PMK menanggapi hal tersebut, ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan sebagai bentuk pengajuan bantuan yang kemudian akan ditindaklanjuti di tingkat Kementerian.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini